Saturday, March 12, 2016

BUDAYA JAWA TENGAH


NAMA : ANDREAS EVAN ARDITO
KELAS : 2TB06
NPM  : 21314131
PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN

Mengenal Budaya dan Kesenian Jawa Tengah – Di Indonesia terdiri dari pulau-pulau serta mempunyai suku dan budaya yang beragam. Setiap daerah mempunyai suku dan budaya yang berbeda-beda. Suku di pulau jawa berbeda berbeda dengan suku di pulau Sulawesi, begitu halnya budaya.
Untuk mengenal daerah Jawa Tengah kita harus mengetahui kebudayaannya.Kebudayaan Jawa adalah kebudayaan tertua di Indonesia, bermula berasal dari kebudayaan nenek moyang yang bermukim di tepian Sungai Bengawan Solo. Di Museum Sangiran di Kabupaten Sragen terdapat fosil manusia Jawa yang merupakan saksi sejarah dan suatu kawasan budaya.
Jawa tengah mempunyai seni dan kebudayaan yang unik. Wayang dan batik adalah kesenian dari Jawa Tengah yang saat ini sudah banyak di kenal di berbagai manca negara bahkan dunia. Di bawah ini adalah kebudaayaan yang berasal dari Jawa tengah

Rumah adat Jawa Tengah

Hasil gambar untuk RUMAH ADAT JOGLO

Rumah adat yang berasal dari Jawa Tengah disebut dengan Joglo. Joglo terbuat dari kayu, mempunyai nilai seni yg cukup tinggi, berdenah bujur sangkar dan mempunyai empat pokok tiang di tengah (saka). Joglo hanya dimiliki orang dari kalangan atas atau yang mampu. Rumah joglo guru, blandar bersusun yang yang dikenal dengan tumpangsari. Blandar tumpangsari bersusun ke atas semakin ke atas bentuknya semakin melebar.

Pakaian Adat Jawa Tengah

Pakaian adat atau pakaian tradisional Jawa Tengah untuk wanita adalah kebaya yang dilengkapi dengan kemben dan kain tapih pinjung lengkap dengan stagen. Untuk kalangan pria pakaian adat yang dipakai oleh kerabat keratin adalah beskap kembang atau motif, kepala memakai blankon (destar), kain samping jarik, stagen untuk mengikat kain samping serta keris dan cemila (alas kaki). Pakaian tersebut disebut dengan Jawi Jangkep (pakaian adat Jawa lengkap dengan keris).

Batik

Batik saat ini sangat populer, tidak hanya di Indonesia saja bahkan di dunia. Setiap daerah memiliki motif yang berbeda. Untuk Jawa Tengah motif dasar terikat pada pakem tertentu yang bersifat simbolis dengan latar kebudayaan Hindu Jawa.

Wayang Kulit

Kesenian wayang kulit berkembang pada jaman Hindu Jawa dan ada sebelum kebudayaan Hindu masuk ke Indonesia. Tokoh yang digambarkan adalah Batara Guru atau Sang Hyang Jagadnata(perwujudan dari Dewa Wisnu).

Tari Serimpi

Tari serimpi merupakan tarian tradisional dari Jawa Tengah, yang memperagakan tarian ini adalah 4 orang wanita. Ini sesuai dengan arti kata “serimpi” sendiri yaitu empat. Kanjeng Brongtodiningrat menyatakan bahwa 4 penari merupakan symbol penjuru mata angin yaitu air (Toya), api (Grama), udara (angin) dan tanah (Bumi). Nama peranannya yaitu Dahada, Gulu, Batak serta Buncit yang melambangkan atau mencerminkan Tiang Pendopo.

Gamelan Jawa

Gamelan adalah budaya Hindu yang dirubah guna mendorong kecintaan pada kehidupan Transedental (Alam Malakut) oleh Sunan Bonang. Tembang “Tombo Ati” adalah karya Sunan Bonang dan sampai saat ini masih dinyanyikan dengan nilai-nilai ajaran islam (contoh: pewayangan, pernikahan dan ritual keratin).

Ketoprak

Di Jawa Tengah teater rakyat disebut dengan Ketoprak. Ketoprak ini biasanya diiringi oleh gamelan.
Beberapa adat istiadat yang dilakukan di Jawa Tengah adalah acara kehamilan nujuh bulanan atau mitoni, selamatan kelahiran bayyi (Brokohan), balita untuk pertama kalinya menginjak tanah (tedak siten) berusia 245 hari (si anak di masukkan kedalam kurungan yang sudah dihiasi pernak pernik), acara pernikahan, siraman satu hari sebelum pernikahan serta upacara brobosan (melintas di bawah mayat yang sudah di tandu dengan cara berjongkok)

TUGAS SOFKTSKILL PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN

NAMA : ANDREAS EVAN ARDITO
KELAS : 2TB06
NPM : 21314131
MATA KULIAH : PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN



1. Jelasakan apa yang dimaksud negara , warga negara dan kewarganegaraan

Pengertian Kewarganegaraan adalah keanggotaan yang menunjukkan hubungan atau ikatan antara negara dengan warga negara. Menurut Undang-unadang No.62 Tahun 1958 Tentang Kewarganegaraan RI, Pengertian Kewarganegaraan adalah segala jenis hubungan dengan suatu negara yang mengakibatkan adanya kewajiban negara itu untuk melindungi orang yang bersangkutan.sumber : www.pengertianpakar.com/2014/11/pengertian-warga-negara-dan-pengertian.html

Warga Negara : Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, pengertian warga negara adalah penduduk sebuah negara atau bangsa yang berdasarkan keturunan, tempat kelahiran, dan sebagainya mempunyai kewajiban dan hak penuh sebagai seorang warga negara dari negara itu.sumber : www.edukasippkn.com/2015/09/pengertian-warga-negara-kewarganegaraan.html

Negara : 
Pengertian negara secara umum adalah suatu wilayah di permukaan bumi yang kekuasaannya baik politik, militer, ekonomi, sosial maupun budayanya diatur oleh pemerintahan yang berada di wilayah tersebut. Keberadaan negara, seperti organisasi secara umum adalah untuk memudahkan anggotanya (rakyat) mencapai tujuan bersama atau cita-citanya.
Pengertian lain dari Negara adalah sebuah organisasi atau badan tertinggi yang memiliki kewenangan untuk mengatur perihal yang berhubungan dengan kepentingan masyarakat luas serta memiliki kewajiban untuk mensejahterakan, melindungi dan mencerdaskan kehidupan bangsa.

sumber :www.astalog.com/4129/jelaskan-pengertian-negara-secara-umum.htm
2. Proses terjadinya suatu negara secara umum
Asal Mula Terjadinya Negara| Sejarah terbentuknya negara dimulai dari asal usul dan juga berbagai teori-teori terbentuknya negara dari berbagai pendapat ahli. Setiap negara mengalami pengalam yang berbeda dari terjadinya hingga diakui oleh negara lain. Ada beberapa cara untuk mengetahui asal mula terjadinya suatu negara yang terbagi dalam beberapa pandangan-pandangan dalam asal mula terjadinya negara seperti secara faktual, secara teoritis, dan berdasarkan proses pertumbuhan. 

a. Asal Mula Terjadinya Negara Secara Faktual/Kenyataan
Secara faktual adalah cara mengetahui asal mula terjadinya negara berdasarkan dari fakta nyata yang diketahui menurut sejarah lahirnya suatu negara. Dalam terjadinya suatu negara digolongkan dalam berbagai istilah antara lain sebagai berikut.. 
  • Occupatie (pendudukan) adalah suatu daerah atau wilayah yang tidak bertuan dan belum dikuasai oleh suku atau kelompok tertentu. Contohnya liberia diduduki oleh budak-budak Negro dan dimerdekakan pada tahun 1947. 
  • Cessie (penyerahan) adalah suatu wilayah diserahkan pada negara lain berdasarkan atas suatu perjanjian tertentu. Conohnya, Wilayah Sleeswijk diserahkan oleh Austria pada Prusia (jerman) karena adanya perjanjian atas negara yang kala dalam perang harus memberikan negara yang dikuasainya pada negara yang menang. Austria adalah salah satu negara yang kalah dalam Perang Dunia I. 
  • Accesie (penaikan) adalah suatu wilayah akibat penaikan lumpur sungai atau timbul dari dasar laut (delta). Wilayah yang dihuni oleh sekelompok orang sehingga terbentuklah sebuah negara. Contohnya pada wilayah negara Mesi yang terbentuk dari del Sungai Nil. 
  • Fusi (peleburan), Beberapa negara mengadakan peleburan (fusi) dan membentuk satu negara baru. Contohnya pada bersatunya Jerman Barat dan Jerman Timur pada tahun 1990
  • Proklamasi adalah penduduk pribumi daru suatu wilayah yang diduduki oleh bangsa lain dengan mengadakan suatu perjuangan (perlawanan) sehingga berhasil dalam merebut wilayahnya kembali dan menyatakan kemerdekaannya. Kemerdekaan Negara RI pada 17 Agustus 1945 dari penjajahan Jepang dinyatakan dengan proklamasi
  • Innovatioan (pembentukan baru) adalah munculnya suatu negara baru diatas wilayah suatu negara yang pecah dan lenyap karena atas suatu hal. Contohnya pada lenyapnya negara Uni Soviet. Di wilayah negara tersebut muncul suatu negara baru misalnya Chechnya, Uzbekistan, dan Rusia. 
  • Anexatie (pencaplokan/penguasaan) adalah suatu negara dapat berdiri di suatu wilayah yang dikuasai (dicaplok) oleh bangsa lain tanpa reaksi berarti. Negara Israel terbentuk dengan mencaplok daerah Palestina, Mesir, Suriah dan Yordania. 
b.  Asal Mula Terjadinya Negara Secara Teoritis 
Secara teoritis adalah cara dalam mengetahui asal mula terjadinya negara menurut/berdasarkan kajian teoritis yang dikenal dengan teori terbentuknya negara. Teori-Teori Terbentuknya Negara adalah sebagai berikut..
  • Teori Ketuhanan, adalah teori yang didasarkan pada kepercayaan dari segala sesuatu terjadi atas kehendak Tuhan. Negara dengan sendirinya juga terjadi atas kehendak Tuhan. Teori ini mendapat dukungan dari tokoh Kranenburg, Thomas Auinas, dan Agustinus. 
  • Teori Kekuasaan, adalah teori terbentuk negara yang berdasar dalam dasar kekuasaan dimana kekuasaan adalah ciptaan orang yag paling kuat dan berkuasa. Teori mendapat dukungan dari Karl Marx, Leon Duguit, dan Harold J. Laski
  • Teori Pernajian Masyarakat (Kontrak Sosial), adalah teori yang didasarkan karena adanya perjanjian masyarakat. Semua negara mengikat diri dalam suatu perjanjian bersama untuk mendirikan suatu organisasi yang bisa melindungi dan menjamin kelangsungan hidup bersama. Teori ini juga didukung oleh Monstequieu, Thomas Hobbes, John Locke, J.J.Rousseau. 
  • Teori Hukum Alam, adalah teori yang didasarkan pada hukum alam bukan buatan negara, melainkan kekuasaan alam yang berlaku dalam setiap waktu dan tempat, serta bersifat universal dan tidak berubah. 
c.  Asal Mula Terjadinya Negara Berdasarkan Proses Pertumbuhan 
Berdasarkan proses pertumbuhan adalah cara dalam mengetahui tahap-tahap perkembangan negara, mulai dari asal mula terjadinya, proses pertumbuhannya, hingga mencapai bentuk yang kita kenal sekarang. Berdasarkan cara ini, asal mula terjadinya negara dapat dibedakan dalam dua proses antara lain sebagai berikut..Secara primer. Terjadinya negara dimulai dari masyarakat hukum yang paling sederhana yang kemudian berevolusi ke tingkat yang lebih maju Tahap-tahap pertumbuhannya adalah sebagai berikut..
  • Suku/persekutuan masyarakat (genootschaft) adalah kehidupan manusia yang diawali dari keluarga, kemudian kelompok-kelompok masyarakat hukum (sukum). Satu suku berkembang menajdi dua suku, tiga suku, dan seterusnya hingga menjadi besar dan kompleks. Perkembangan tersebut bisa terjadi karena faktor alami atau karena penaklukan-penaklukan antarsuku. 
  • Kerajaan (rijk) adalah tahap yang dimulai dari kepala suku yang semula berkuasa di masyarakat hukumnya mengadakan ekspansi dengan melakukan penaklukan-penaklukan kepada daerah lain. 
  • Negara rasional adalah tahap yang dimulai dari negara nasional yang diperintah oleh raja yang absolut dengan sistem pemerintahan tersentralisasi. Semua rakyat yang dipaksa mematuhi kehendak dan perintah raja. Hanya ada satu identitas kebangsaan. fase ini disebut dengan fase nasional dalam terjadinya sebuah negara
  • Negara demokrasi adalah tahap dimana adanya kekuasaan raja yang absolut dengan menimbulkan keinginan rakyat untuk memegang pemerintahan sendiri. Artinya, kedaulatan/kekuasaan tertinggi dipegang oleh rakyat. Rakyat yang berhak memilih pemimpinnya yang dianggap mampu dalam mewujudkan aspirasinya. Hal tersebut mendorong lahirnya negara demokrasi. 
Secara Sekunder. Teori terjadinya negara secara sekunder yang didasarkan bahwa negara telah ada sebelumnya. Namun karena adanya revolusi, intervensi, dan penaklukan, timbullah negara yang menggantikan negara yang telah ada tersebut. Karena revolusi di Uni Soviet. Cheechnya, dan Uzbekistan menjadi sebuah negara yang merdeka. Indonesia merdeka dari Jepang setelah Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945.Sumber : wartasejarah.blogspot.co.id/2013/12/proses-terbentuknya-negara-kesatuan.html
3. Proses terjadinya negara Indonesia



Proses Pembentukan Indonesia.
Dari sejak awal pergerakan kemerdekaan dari tindasan pemerintah kolonial Hindia Belanda dimulai dari daerah-daerah lokal (setingkat propinsi/kabupaten kalau sekarang), hal ini wajar karena mengingat bahwa rasa kebangsaan di tingkat lokal sangat kuat (ini terbukti hingga saat ini).
Kemudian setelah pemerintah Belanda menerapkan politik “etis” di Indonesia mulai terbentuk segolongan elit terdidik dan terpelajar di seluruh kepulauan Indonesia yang kemudian mentransformasikan dirinya dengan identitas keindonesiaan dalam wujud perhimpunan mahasiswa Indonesia di negeri Belanda yang berwadah dalam Perhimpunan Indonesia.
Pada saat yang sama, partai-partai politik atau yang menyamai partai politik tidak ada yang menggunakan identitas keindonesiaan (sebagai contoh Budi Utomo, Sarikat Islam, NIP), kecuali PKI. Saat itu hanya Partai Komunis Indonesia-lah yang menggunakan identitas keindonesiaan, walaupun mereka tidak bisa mengklaim bahwa dalam pergerakan kemerdekaan mereka adalah pelopor penggunaan nama Indonesia karena pada awalnya pun mereka menggunakan nama Perserikatan Komunis Hindia.
Harus diakui bahwa dua organisasi politik inilah yang memperkenalkan identitas keindonesiaan pada dunia Internasional (PI untuk ke luar negeri dan PKI untuk ke dalam negeri), dan kemudian menjadi sandaran bagi partai-partai politik yang berbasis nasionalisme untuk menggunakan identitas keindonesiaan.
Sehingga proses adanya kesadaran keindonesiaan ini kemudian lebih dikarenakan adanya penindasan secara politik, ekonomi, dan hukum yang dilakukan oleh pemerintah kolonial Hindia Belanda, tanpa adanya kesadaran luhur akan pentingnya federasi yang longgar antar bangsa di wilayah Indonesia.

Proses Pemerdekaan dan Kemerdekaan Indonesia
Proses penyatuan Indonesia yang sedikit mengambil bentuk “keterpaksaan” mulai mengemuka ketika pemerintahan fasis Jepang memberikan sedikit kemerdekaan untuk merancang proses kemerdekaan Indonesia kepada para pemimpin Indonesia.
Pikiran-pikiran yang kemudian mengemuka kemudian malah menjadi manifes dalam bentuk negara integralistik yang dalam sejarah perjalanannya justru anti demokrasi dan menjadikan tiap rejim yang memerintah tidak menghormati hak asasi manusia. Hal ini kemudian menjadi basis legalitas pembentukan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang dinyatakan dalam pasal 1 ayat 1 UUD RI.
Pikiran tentang negara integralistik ini sebenarnya sangat dijiwai oleh paham kosmologi Jawa yang sangat feodal itu, yang sayangnya justru di adopsi oleh para pemimpin Indonesia (mungkin ini berkaitan dengan banyaknya pemimpin Indonesia yang berasal dari Jawa). Yang kemudian justru menciptakan suatu “monster” yang melenyapkan segala kearifan lokal masyarakat adat di Indonesia (lihat UU pemerintahan di desa pada masa rejim orde baru). Dan hal ini kemudian menuimbulkan resistensi daerah-daerah di luar Jawa yang menolak hegemoni Jawa atas pemerintahan di Indonesia, sehingga yang diciptakan oleh setiap pemerintahan di Indonesia bukannya rasa kebangsaan Indonesia tetapi malah memunculkan adanya “Sentimen Keindonesiaan” .
Proses yang terjadi dengan pemaksaan ini malah diteruskan oleh rejim militer orde baru. Proses yang sama kemudian terjadi pada wilyah Timor Leste atas nama “integrasi”, wilayah tersebut dimasukkan (baca;dianeksasi) secara melanggar hukum internasional ke dalam wilyaah Indonesia, pada saat yang sama di Aceh dan Papua juga terjadi kekerasan yang sistematis demi melanggengkan ideologi militer yaitu persatuan dan negara integralistik.

Di Bawah Rejim Korporatis Militer Orde Baru
Masa ini ditandai dengan lenyapnya penghargaan terhadap perbedaan tiap bangsa yang hidup di Indonesia, dengan diterapkannya suatu kebijakan yang mengharamkan masalah SARA didiskusikan secara terbuka. Perbedaan yang ada kemudian dicoba untuk ditutupi dengan slogan semu “bhinneka tunggal ika” versi orde baru dan militer kemudian secara mencolok diberi “baju baru” sebagai stabilisator dan dinamisator dalam kehidupan politik nasional.
Di dalam rejim ini paham negara integralistik kemudian sangat menonjol, sehingga setiap perbedaan pendapat dibungkam dengan cara-cara kekerasan. Kebebasan akademik kemudian diberangus dengan menempatkan satu unit milisi mahasiswa di tiap kampus yang diberi baju “Resimen Mahasiswa”. Pada saat ini pula berbagai bibit ketidakpuasan terhadap kebijakan pemerintah mulai bermunculan meskipun dalam skala lokal dan sangat elitis sekali. Di dua propinsi Indonesia; Aceh dan Papua Barat serta satu koloni Indonesia –Timor Leste- kemudian secara terbuka mengumumkan prinsip politiknya untuk memperoleh kemerdekaan dari Indonesia.
Penindasan yang dilakukan secara sistematis di dua propinsi dan satu koloni ini ternyata tidak menyurutkan “niat” untuk merdeka. Bahkan setelah jatuhnya presiden Soeharto pada tahun 1998, gerakan kemerdekaan di Aceh, Papua Barat, dan Timor Leste semakin berkibar dan semakin mendapat tempat di hati bangsa Aceh, Papua Barat, dan Timor Leste serta menjadi pusat perhatian dunia Internasional karena ditemukan fakta tentang terjadinya pelanggaran Hak Asasi Manusia di dua propinsi dan satu koloni Indonesia itu.

Munculnya Tawaran Otonomi Khusus
Setelah kemenangan bangsa Timor Leste melepaskan diri dari kolonialisme Indonesia, di Aceh dan Papua Barat semakin bertambah kuat keinginan kemerdekaan ini. Gerakan Aceh Merdeka justru mulai menampilkan perlawanan bersenjata secara terbuka dan lebih dari 30 % pemerintahan di tingkat kecamatan telah diambil alih secara efektif oleh Gerakan Aceh Merdeka. Sementara di Papua Barat dengan diselenggarakannya Kongres Rakyat Papua II yang salah satu resolusinya adalah meminta pemerintah Indonesia mengembalikan kedaulatan bangsa Papua Barat seperti yang telah dicapai pada tahun 1961, dan hasil dari Kongres tersebut mendapat dukungan yang meluas di seluruh wilayah Papua Barat.
Dalam keadaan terdesak seperti ini, disamping dengan maraknya kampanye di dunia internasional tentang pelanggaran hak asasi manusia, kemudian pemerintah Indonesia menawarkan resep otonomi khusus. Tawaran ini mendapatkan reaksi yang berbeda dari rakyat di Aceh dan Papua Barat. Tetapi tawaran ini kemudian malah tidak didiskusikan secara terbuka dengan bangsa Aceh dan Papua Barat dan malah kemudian menetapkan secara sepihak materi dalam UU otonomi khusus tersebut.
Sumber :okaayulestari11a4.blogspot.co.id/p/terbentuknya-negara-kebangsaan-indonesia.html