WAWASAN
NUSANTARA DAN KETAHANAN NASIONAL
A. KETAHANAN
NASIONAL :
Konsepsi
ketahanan nasional Indonesia adalah konsepsi pengembangan kekuatan nasional
melalui
pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan yang selaras, serasi dan seimbang
dalam seluruh aspek kehidupan secara utuh dan menyeluruh dan terpadu
berlandaskan Pancasila, UUD ’45 dan Wawasan Nusantara. Dengan kata lain,
konsepsi ketahanan nasional Indonesia merupakan sarana untuk meningkatkan
keuletan dan ketangguhan bangsa yang mengandung kemampuan mengembangkan
kekuatan nasional dengan pendekatan kesejahteraan dan keamanan.
Tujuan
ketahanan Nasional
Tujuan
ketahanan nasional pada dasarnya untuk menghadapi ancaman, tantangan, hambatan,
dan gangguan (AHTG)
Jadi semakin
kuat ketahanan nasional suatu bangsa semakin dapat menjamin kelangsungan hidup
atau survival hidup suatu bangsa dan Negara. Oleh karena itu, sekarang yang
dibutuhkan adalah bagaimana membangun ketahanan nasional nasional secara bottom
up approach melalui pembinaan tingkat ketahanan dari mulai ketahanan nasional,
ketahanan daerah, ketahanan lingkungan, ketahanan keluarga dan ketahanan
pribadi.
Dengan
pembangunan ketahanan nasional melalui pendekatan dari bawah maka diharapkan
dapat tercapai kondisi keamanan nasional yang menjamin kelangsungan hidup
bangsa dan Negara dan sekaligus pelaksanaan pembangunan di berbagai daerah.
Contoh
Bentuk-bentuk ancaman menurut doktrin hankamnas (catur dharma eka karma) :
1. Ancaman di
dalam negeri
Contohnya
adalah pemeberontakan dan subversi yang berasal atau terbentuk dari masyarakat
indonesia.
2. Ancama
dari luar negeri
Contohnya
adalah infiltrasi, subversi dan intervensi dari kekuatan kolonialisme dan
imperialisme serta invasi dari darat, udara dan laut oleh musuh dari luar
negri.
B. WAWASAN
NUSANTARA
Wawasan
nasional bangsa Indonesia adalah wawasan nusantara yang merupakan pedoman bagi proses pembangunan nasional menuju
tujuan nasional. Sedangkan ketahanan nasional merupakan kondisi yang harus
diwujudkan agar proses pencapaian tujuan nasional tersebut dapat berjalan
dengan sukses. Oleh karena itu, diperlukan suatu konsepsi ketahanan nasional
yang sesuai dengan karakteristik bangsa Indonesia. Dengan adanya wawasan
nusantara, kita harus dapat memiliki sikap dan perilaku yang sesuai kejuangan,
cinta tanah air serta rela berkorban bagi nusa dan bangsa. Dalam kaitannya
dengan pemuda penerus bangsa hendaknya ditanamkan sikap wawasan nusantara sejak
dini sehingga kecintaan mereka terhadap bangsa dan negara lebih meyakini dan
lebih dalam.
Unsur – Unsur Dasar Wawasan Nusantara
wawasan Nusantara Sebagai Wadah Meliputi Tiga Komponen
a) Batas Ruang lingkup wilayah nusantara ditentukan oleh lautan yang di dalamnya terdapat gugusan liburan pulau yang saling dihubungkan oleh dalamnya perairan, baik laut maupun selat serta dirgantara di atasnya yang merupakan satu kesatuan ruang wilayah. Oleh karena itu nusantara di batasi oleh lautan dan daratan serta dihubungkan oleh perairan dalamnya sedangkan secara vertical ia merupakan satu bentuk kerucut terbuka ke atas dengan titik puncak kerucut di pusat bumi. Letak geografis Negara berada di posisi dunia antara dua samudra yaitu samudra pasifik dan samudra hindia dan antara dua benua yaitu benua Asia dan Australia. Letak geografis ini berpengaruh besar terhadap aspek‐aspek kehidupan nasional Indonesia, perwujudan wilayah nusantara ini menyatu dalam kesatuan politik, ekonomi, social budaya dan pertahanan keamanan.
b) Bagi Indonesia Negara didasarkan pada UUD 1945 yang menyangkut bentuk dan kedaulatan Negara, kekuasaan pemerintah, system pemerintah dan perwakilan. Negara Indonesia adalah Negara Negara kesatuan yang berbentuk republik. Kedaulatan berada di tangan rakyat yang dilaksanakan sepenuhnya oleh Majelis Permusyarawatan Rakyat (MPR). Sistem pemerintahan menganut system prisidensial. Presiden memegang kekuasaan pemerintahan berdasarkan UUD 1945. Indonesia adalah Negara hukum (Rights State) bukan Negara kekuasaan (Richts State), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mempunyai kedudukan kuat yang tidak dapat dibubarkan oleh Presiden.