Friday, October 14, 2016

TUGAS HUKUM PRANATA BANGUNAN ke 1

PIHAK PIHAK DALAM PROYEK BANGUNAN
 



Dalam pelaksanaan suatu proyek diperlukan adanya suatu oganisasi pelaksanaan yang merupakan tata kerja untuk menunjang keberhasilan proyek. Organisasi dalam arti badan dapat didefinisikan sebagai kelompok orang yang bekerjasama dalam suatu kelompok-kelompok kerja yang saling terkait, bertanggung jawab dan bekerjasama secara harmonis untuk mencapai tujuan tertentu.

1.     PEMILIK PROYEK (OWNER)
                 Dalam suatu pekerjaan proyek ada pihak yang dianggap sebagai orang yang mempunyai kuasa dan dalam pembiayaan suatu proyek yaitu owner. Owner memiliki tugas tugas dan hal yang harus dijalankan dalam suatu perencanaan proyek yaitu

a.
Menunjuk dan mengangkat wakilnya bagi kebutuhan perencanaan dan pelaksanaan, dalam hal ini mengangkat kontraktor pelaksana, pengawas proyek yang telah terpilih melalui sistem lelang.
b. Mengesahkan keputusan yang menyangkut biaya, mutu dan waktu pelaksanaan.

     c. Menyelesaikan perselisihan menyangkut proyek yang terjadi antara bawahannya dengan pihak pemborong.

d. Menyediakan dan mengusahakan pendanaan bagi kontraktor pelaksana.

     e. Memberikan keputusan terhadap perubahan waktu pelaksanaan dengan
memperhatikan pertimbangan yang diberikan oleh konsultannya.

2.     KONSULTAN PERENCANA
Dalam suatu proyek terdapat pihak yang memiliki kuasa atas perencanaan dalam suatu proyek di bagian perencanaan struktur , detail serta perencanaan elektrikal yaitu konsultan perencana yang dalam pelaksanaannya melakukan tugas tugas sebagai berikut
a. Membuat sketsa dan memberikan suatu gagasan gambaran pekerjaan, meliputi pembagian ruang, rencana pelaksanaan dan lainnya.

b. Membuat gambar detail / penjelasan lengkap dengan perhitungan konstruksinya.
c. Membuat rencanan kerja dan syarat-syarat (RKS) dan rencana anggaran biaya (RAB).

d. Tempat berkonsultasi jika ada hal-hal yang meragukan dibidang arsitektural, struktur dan ME.


3.     KONSULTAN PENGAWAS

Dalam Suatu Proyek ada pihak yang menjadi penghubung antara Konsultan Perencana dan Owner agar tercipta hubungan yang baik dalam kerjasama dalam hubungan suatu proyek yaitu Konsultan Pengawas yang tugas tugas dan tanggung jawab nya seperti :
a. Mengawasi setiap kegiatan di lapangan dalam hal pengarahan , petunjuk dan penjelasan kepada pelaksana konstruksi dan mengambil hasil yang ada dan kemudian diteliti
b. Memberi rekomendasi laporan hasil kemajuan dalam proyek pekerjaan pelaksana untuk meminta dana kepada Pemilik Proyek (owner) guna membiayai pelaksanaan pekerjaan selanjutnya.
c.  Memberikan teguran dan atau peringatan kepada pelaksana konstruksi apabila dalam pelaksanaan pekerjaan terjadi penyimpangan dari spesifikasi dan gambar-gambar teknis.
d.  Mempersiapkan, mengawasi dan melaporkan hasil pelaksanaan proyek kepada Pemilik Proyek (owner).

4. KONTRAKTOR
Kontraktor pelaksana adalah perusahaan berbadan hukum yang bergerak dalam bidang pelaksanaan pemborongan.Dan dalam syarat syarat tertentu seorang kontraktor pelaksana harus mematuhi peraturan peraturan yang ada seperti

1.    Melaksanakan semua kesepakatan yang ada dalam kontrak kerja, baik dari segi scheduling pelaksanaan maupun masa pemeliharaan.
2.    Mematuhi dan melaksanakan segala petunjuk yang diberikan oleh Direksi.
3.    Sebelum pekerjaan dimulai, kontraktor pelaksana harus membuat dan menyerahkan gambar kerja (shop drawing) serta metode kerja.
4.    Menyediakan tenaga kerja, bahan, perlengkapan dan jasa yang diperlukan sesuai dengan spesifikasi teknis dan gambar yang telah ditentukan dengan memperhatikan ;
a. biaya pelaksanaan,
b. waktu pelaksanaan,
c. kualitas pekerjaan,
d. kuantitas pekerjaan dan
e. keamanan kerja.
5. Membuat laporan harian, mingguan dan bulanan yang diserahkan kepada Direksi.
6. Bertangung jawab atas kualitas dan mutu pekerjaan.
7. Membayar ganti rugi akibat kecelakaan yang terjadi pada waktu pelaksanaan pekerjaan.
8. Berhak menerima sejumlah biaya pelaksanaan pekerjaaan yang telah selesai dari pemberi tugas dengan kesepakatan yang tercantum dari kontrak kerja.

UNSUR DALAM KONTRAKTOR PELAKSANA
                       1. PROJECT MANAJER
Dalam lapangan Project Manajer mengambil peran dalam pelaksanaan pekerjaan proyek sesuai dengan manajemen proyek yang telah ditetapkan serta memimpin jalannya proyek dan mengevaluasi hasil progress dalam proyek tersebut

  2.  SITE MANAJER
 Site manager merupakan wakil dari pimpinan tertinggi suatu proyek yang dituntut untuk bisa memahami dan menguasai rencana kerja proyek secara keseluruhan dan mendetail. Di samping itu, site manager juga dituntut memiliki keterampilan manajemen serta mampu menguasai seluruh sumber daya manusia yang dibebankan kepadanya secara efisien dan produktif, artinya dapat memimpin dan mengkoordinasikan seluruh kegiatan bawahannya agar dapat dipastikan bahwa pekerjaan yang dilaksanakan sesuai dengan yang ada di dalam spesifikasi dan juga dapat berjalan mengikuti program kerja yang dilaksanakan dalam jangka waktu dan biaya tertentu tanpa mengurangi perolehan laba yang diperkirakan.

3. SITE ENGINEERING

Site engineer adalah wakil dari site manager. tugasnya adalah memimpin jalannya  pekerjaan dilapangan dengan memanfaatkan dan mengoptimalkan semua sumber daya yang ada untuk dapat memenuhi persyaratan mutu, waktu dan biaya yang telah ditetapkan. Selain itu juga bertanggung jawab atas permasalahan yang muncul dalam pelaksanaan suatu proyek serta berkewajiban untuk memberikan laporan pekerjaan secara berkala.

4. KEPALA ADMINISTRASI PROYEKTugas administrasi proyek antara lain:
a.    Melaksanakan pekerjaan administrasi proyek
b.    Membayar upah para pekerja dan menyelesaikan administrasi  keuangan
c.    Menghitung dan membayar kerja lembur dan uang makan
d.    Membuat laporan keuangan proyek

           5. LOGISTIK
    Yaitu bertugas sebagai pengadaan barang dan pengawasan material bahan bangunan, termasuk di dalamnya adalah membuat jadwal pengadaan dan pemakaian bahan dan peralatan proyek.
         Bagian ini juga bertugas untuk menyediakan pembelian bahan dan peralatan yang telah diputuskan oleh koordinator pelaksana sesuai dengan jadwal pengadaan. Logistik dan peralatan juga perlu menyusun suatu sistem administrsi tentang penerimaan, penyimpanan,dan pemakaian barang.

            6.   PELAKSANA ( SUPERVISOR)

     Pelaksana mempunyai wewenang dan tanggung jawab mengenai masalah-masalah teknis dilapangan serta mengkoordinasi pekerjaan-pekerjaan yang menjadi bagiannya. Pelaksana mempunyai tugas dan kewajiban sebagai berikut:
a.    Mengawasi dan mengkoordinasi pekerjaan para pelaksana dilapangan dan mencatat semua prestasi pekerjaan untuk dilaporkan kepada site manager
b.   Mengawasi metode pelaksanaan dilapangan untuk menghindarkan kesalahan pelaksanaan
c.    Bertanggung jawab kepada site manager terhadap pelaksanaan pekerjaan diproyek

            7. SURVEYOR
Tugas pelaksana pengukuran adalah mengadakan pengukuran di lapangan dengan menggunakan alattheodolit maupun water pass untuk menentukan as-as bangunan proyek yang akan dikerjakan.
             8. DRAFTER
  Tugas dan tanggung jawab drafter adalah:
a.Membuat shop drawing yang siap dilaksanakan dengan dikoordinasi oleh pelaksana
b.Menyiapkan gambar dari revisi desain dan detail desain yang dibutuhkan untuk kegiatan pelaksanaan dilapangan
c.Menghitung volume berdasarkan data lapangan dan melaporkan pada administrasi teknik

            9.  GUDANG
            Tugas seorang pengawas gudang adalah:
a.Menyimpan dalam gudang dan membukukan bahan bangunan yang datang
b.Menjaga atau memelihara keawetan bahan yang ada dalam gudang
c.Bertanggung jawab keluar masuknya bahan bangunan yang diminta oleh bos borong setelah diketahui oleh pelaksana lapangan
d.Menghitung dengan benar barang yang keluar dan masuk
e.Bertanggung jawab kepada logistik
 

            10. 
PERALATAN

         Bagian peralatan merupakan bagian yang berperan dalam persiapan peralatan yang akan digunakan dalam pembangunan suatu proyek dan bertanggung jawab atas pemeliharaan peralatan yang ada agar peralatan selalu siap sehingga tidak menghambat proses pekerjaan.



SUMBER :
http://www.strategiproyek.com/2016/05/manager-proyek-bagaimana-tugas-dan.html


NAMA : ANDREAS EVAN ARDITO
KELAS : 2TB06
NPM : 21314131


No comments:

Post a Comment